SOLIDARITAS DAN PERSATUAN KAUM BURUH KEMBALI MEMBUAHKAN HASIL: PENGURUS PTP FPBI PT SINTERTECH INDONESIA YANG DI-PHK SEPIHAK DIPEKERJAKAN KEMBALI

Bemula dari sikap PTP FPBI PT Sintertech yang dengan tegas menolak memuat UU Cipta Kerja dalam isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) karena kualitas PKB yang baru akan lebih rendah dari PKB yang sebelumnya, sikap tegas tersebut justru dibalas dengan tindakan Pemutusan Hubungan kerja secara Sepihak oleh Manajemen PT Sintertech. Sudah sekitar dua puluh dua hari semenjak Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Sintertech terhadap Ketua, Wakil Ketua, Departemen Advokasi PTP FPBI PT Sintertech akhirnya membuahkan hasil dengan pembatalan PHK Sepihak serta memanggil dan mempekerjakan kembali 5 (lima) orang Pengurus PTP FPBI PT Sintertech.

Mestilah kita akui bahwa kemenangan kecil tersebut dapat dicapai karena PERSATUAN dan SOLIDARITAS dari kaum buruh itu sendiri. Sebuah perusahaan kecil yang semena-mena dengan memaksakan Omnibus Law Cipta Kerja agar diterima dalam PKB tanpa melalui musyawarah dan mufakat telah menunjukkan betapa arogan dan anti demokrasinya pengusaha. Tentunya arogansi dari PT Sintertech akan menjadi ancaman bagi kaum buruh jika terus dibiarkan.

Situasi tersebut telah memancing reaksi dari segenap Federasi dan Konfederasi buruh yang ada untuk menentang kesewenang-wenangan PT Sintertech dengan memberikan solidaritas kepada PTP FPBI PT Sintertech. Sebagaimana disampaikan Slamet Widodo selaku Ketua PTP FPBI PT Sintertech yang menjadi salah satu korban PHK “Bahwa jika perundingan PKB tidak menemukan kata mufakat, seharusnya para pihak mencatatkan kepada Disnaker untuk menjadi perselisihan hubungan industrial, bukan malah melakukan PHK sepihak.” Pernyataan tersebut juga disambut oleh Ardiansah selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat FPBI dalam orasi politiknya ketika aksi di depan PT Sintertech “tindakan sewenang-wenang dengan mem-PHK Pengurus Serikat ketika berjuang dalam perundingan PKB tidak boleh dibiarkan karena hal tersebut bisa saja ditiru oelh pengusaha lain serta kita bisa menduga bahwa ada upaya pemberangusan serikat yang dilakukan oleh manajemen PT Sintertech.”

                Pada akhirnya, persatuan dan solidaritas yang dibangun oleh kaum buruh masih membuktikan bahwa gerakan buruh masih sangat memungkinkan untuk melawan kesewenang-wenangan pengusaha bahkan kebijakan pemerintah yang menindas. Ketua PTP FPBI PT Kyowa Indonesia, Imam Rofik juga menyampaikan dalam orasinya “Kemenangan sejati kaum buruh adalah semakin kuat dan meluasnya persatuan kaum buruh.” Buah dari persatuan dan solidaritas tersebut terbukti dengan dipekerjakan kembali Pengurus PTP FPBI PT Sintertech Indonesia.

                Tugas selanjutnya bagi kita adalah tentang bagaimana menjadikan kasus yang tejadi di PT Sintertech sebagai titik balik bagi gerakan buruh untuk kembali bangkit dan memperkuat persatuan agar mampu menghadang kebijakan omnibus law UU Cipta Kerja yang telah nyata di depan mata memberikan banyak kerugian bagi kaum buruh khususnya dan rakyat pada umumnya.

Jayalah persatuan

Panjang umur perlawanan

Hidup buruh

Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan

Buruh berkuasa, rakyat sejahtera

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑