Kemenangan Kembali Didapatkan Oleh Serikat Buruh FPBI

(Oleh : Redaksi FPBI)
26 Juli 2017

Bekasi – Tepat pada hari ini, Rabu 26 Juli 2017, Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) kembali mendapatkan kemenangan dari hasil perjuangan yang dilakukan. Kemenangan tersebut diraih lewat hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung yang menyatakan bahwa pengadilan mengabulkan seluruh gugatan pihak penggugat yaitu Ketua PTP FPBI PT Pilot Pen Indonesia agar di pekerjakan kembali oleh pihak tergugat yaitu PT Pilot Pen Indonesia.

Kasus PHK yang menimpa Ketua Serikat ini berawal dari perselisihan jam kerja lembur yang tidak dibayarkan oleh perusahaan yang beralamatkan di salah satu kawasan industri di Kabupaten Bekasi tersebut. “Kami meminta hak tapi malah di PHK sepihak. Namun PHK tidak lantas menghentikan perjuangan kami,” ungkap Taufik Hidayat, Ketua PTP FPBI PT Pilot Pen Indonesia.

Sudah lebih dari satu tahun proses ini dilalui. Segala macam perjuangan melalui litigasi maupun non-litigasi telah dilakukan. “Bipartit sudah kita lakukan. Mediasi ke Dinas Tenaga Kerja juga sudah. Dan di PHI akhirnya kita meraih kemenangan kecil ini,” tambahnya.

Taufik Hidayat juga berpesan bahwa proses perjuangan pastilah panjang dan lama. Akan tetapi dengan menikmati proses inilah kita akan paham bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati proses. Kemenangan kecil ini bukanlah suatu hadiah dari birokrasi, tapi karena perjuangan yang tidak mengenal kata menyerah dari kita semua anggota FPBI. (**as**)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑