Gerakan Buruh Jakarta Blokade Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok

Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gekaran Buruh Jakarta kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terlihat dari barisan massa aksi, Gerakan Buruh Jakarta melakukan aksi Unjuk Rasanya dengan tertib dan tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Massa aksi mengawali kegiatan UNRAS dengan orasi-orasi politik menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan menyatakan kekecewaan terhadap DPR RI dan pemerintah Rezim Jokowi- Ma’ruf Amin. Pemerintah harusnya lebih fokus atasi persoalan covid-19, bukan malah membuat UU yang anti rakyat di tengah pandemi kali ini. Yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah UU Omnibuslaw Cipta Kerja, tapi tanggungjawab pemerintah dalam mengatasi dampak covid-19 yang terjadi di masyarakat, PHK, dll.

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑